Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Fenomena "No Viral No Justice": Peran Media Sosial dalam Mendorong Penegakan Keadilan

18 Desember 2024   10:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:03 215 0
Dalam era digital yang terus berkembang, media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern. Salah satu fenomena yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini adalah 'No Viral No Justice', sebuah istilah yang mengacu pada situasi di mana aparat penegak hukum baru bertindak setelah adanya tekanan dari masyarakat melalui media sosial. Fenomena ini mencerminkan hubungan yang kompleks antara media sosial, opini publik, dan sistem peradilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun