Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) tahun 2024 merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pelaksanaan Pilkada yang melibatkan banyak daerah tentu memerlukan dukungan anggaran yang besar. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran vital dalam memastikan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Artikel ini akan membahas peran dana APBN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, termasuk alokasi, pengelolaan, serta tantangan yang dihadapi.
KEMBALI KE ARTIKEL