Pengertian konstitusi secara umum adalah asas-asas dasar serta hukum suatu bangsa, negara atau kelompok sosial. Di mana yang menentukan kekuasaan, tugas pemerintah dan menjamin hak-hak tertentu bagi warganya. bagi sebuah negara, konstitusi merupakan kumpulan doktrin serta praktik yang membentuk prinsip pengorganisasian fundamental. Adapun pengertian konstitusi menurut Miriam Budiarjo Pengertian konstitusi adalah keseluruhan peraturan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL