Kasus "Pagar Laut" di Tangerang mengacu pada sengketa tanah yang terjadi di wilayah pesisir Tangerang, di mana konflik ini menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak. Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyebutkan adanya banyak pengkhianat yang terlibat dalam konflik tersebut. Istilah "pengkhianat" yang digunakan oleh Susno merujuk pada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dan dugaan kecurangan terkait kepemilikan tanah, yang menyebabkan permasalahan hukum semakin rumit.
KEMBALI KE ARTIKEL