Beberapa malam lalu saat tarawih, sang Imam menyinggung tentang razia warteg di dalam ceramahnya. Menurutnya, yang dirazia bukan hanya pemilik warung, tapi pembeli yang muslim dan tidak sedang berhalangan puasa. Saya langsung berpikir, bagus juga idenya. Tapi saya juga berpikir betapaa ribeutnya nanti memeriksa dia sedang berhalangan puasa atau tidak? Bagaimana jika yang membeli adalah pembantunya dari majikan yang sedang tidak puasa?
KEMBALI KE ARTIKEL