Perdebatan mengenai, Apakah pendeta (dalam konteks pemuka agama Kristen) boleh atau tidak berpolitik merupakan bukan hal yang baru. Kalangan Kristen tertentu menolak gagasan bahwa Pendeta boleh berpolitik, sedangkan Kelompok Kristen yang lain tidak mempermasalahkan jika seorang Pendeta berpolitik praktis. Berpolitik disini artinya ikut serta dalam pemilihan yang diselenggarakan oleh negara, baik pemilihan kepala desa, pemilihan anggota DPRD dan DPRRI, pemilihan Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden, dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL