Penyiksaan di dalam sumur bukan yang pertama kali terjadi saat GESTAPU, 30 September 1965, di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Sebelumnya pada Aagustus 1947 militan Hizbullah melakukan pembantaian massal dengan meninggalkan mayat penyiksaan ke dalam sumur.
KEMBALI KE ARTIKEL