Rencana pemerintah untuk memiliki sebuah wadah penampung investasi dari luar negeri atau
Indonesia Investement Authority (INA) nampaknya perlu dicermati dengan lebih kritis. Ini merupakan
Sovereign Wealth Fund yaitu badan pengelola dana investasi yang dimiliki negara, dana yang dikelola bisa berasal dari devisa milik bank sentral, cadangan devisa milik bank sentral, akumulasi surplus perdagangan, surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.
KEMBALI KE ARTIKEL