Rencana pemerintah menggulirkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi para orang berduit yang memarkirkan uangnya di luar negeri patut menjadi perhatian. Rencana yang sudah diwacanakan cukup lama setelah Sang Presiden membentuk pemerintahan dalam rangka menarik sejumlah uang yang diparkir di luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL