Nama Andi Agustinus alias Andi Narogong mendominasi dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut KPK. Andi Narogong disebut sebagai pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri di pusaran mega proyek e-KTP. Ada indikasi penyimpangan pada tiap tahapan proyek yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Narogong memiliki peran penting pada tiga tahapan yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL