Merespon adanya rencana pengumpulan massa Ormas Islam pada 11Februari 2017 di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto mengatakan sebagai bagian dari pemerintah, dia tidak pernah melarang pihak manapun yang ingin berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Namun, negara tak akan mengizinkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum, kebebasan orang lain, dan melanggar undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL