Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang kasus Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok diduga berdampak pada situasi politik dan keamanan nasional, mengusik kemajemukan dan sikap toleransi hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebetulnya substansi isi dan tujuan fatwa itu sendiri mengandung maksud-maksud yang baik. Namun yang menjadi masalah adalah ketika seperti fatwa tentang kasus Ahok dan juga tentang atribut Natal telah dikeluarkan muncul kelompok yang menamakan dirinya sebagai Ormas Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI. Kelompok inilah sebetulnya yang menjadi sorotan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL