Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 31 Maret 2016 lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi yang diduga menerima suap dari petinggi PT. Agung Podomoro Land (APL). Suap diberikan oleh PT. APL dalam rangka memuluskan hasrat atau mengakomodir kepentingan pengembang dalam butir-butir rancangan peraturan daerah tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta yang tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL