Fungsi dan tujuan partai politik (Parpol) adalah sebagai organisasi resmi penyalur aspirasi rakyat yang memiliki kekuatan politik, organisasi yang berperan penting dalam proses pembentukan kekuasaan pemerintah secara legal. Peran Parpol juga sangat strategis terkait legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Parpol juga mengemban amanah menjalankan fungsi rekruitment politik atau suatu proses seleksi atau rekruitment anggota kelompok atau mewakili kelompoknya untuk mengisi jabatan-jabatan politik untuk tingkat daerah maupun pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL