Setelah menjalani dua kali pra rekonstruksi sebelum Jessica ditetapkan jadi tersangka, pada Minggu (07/02/16) penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pertama kali menggelar rekonstruksi kejadian. Salah satu kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan Mirna adalah dengan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
KEMBALI KE ARTIKEL