Jumat keramat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban. KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010. RJ Lino menunjuk langsung Huang Dong Heavy Machinery (HDHM) dari China sebagai penyedia barang. Mekanisme penunjukan langsung dilarang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan BUMN.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL