Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengambil keputusan perkara pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (16/12). “Dengan perdebatan-perdebatan cukup panjang, diputuskan hari Rabu pukul 13.00 dilakukan konsinyering untuk mengambil keputusan terhadap perkara ini,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR RI Senin (14/12).
KEMBALI KE ARTIKEL