Pasar bebas Asia Tenggara atau dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) efektif akan mulai berlaku akhir 2015 ini. MEA bertjuan menciptakan kawasan Asean sebagai sebuah pasar tunggal, sebagai sebuah kawasan satu kesatuan basis produksi. Akan terjadi arus bebas (free flow) barang dan jasa, serta terjadi pula arus bebas faktor-faktor produksi seperti bahan baku, upah buruh, dan item-item biaya over head produksi (BOP).
KEMBALI KE ARTIKEL