Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir menilai Presdir PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin telah mengadu domba Presiden, DPR dan seluruh rakyat dengan pihak asing. Hal ini dikatakan Kahar Muzakir lantaran Maroef tidak bersedia meminjamkan bukti rekaman original percakapannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid. “Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita, kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing,” ujar Kahar, Jumat (11/12).
KEMBALI KE ARTIKEL