Sidang pelanggaran etika terlapor Setya Novanto, Ketua DPR RI berlangsung tertutup. Senada dengan sikap Novanto sebelumnya, beliau merasa tidak ada yang salah dengan kasus pertemuannya dengan PresdirĀ PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin. Berlawan dengan opini yang terbentuk di masyarakat dan pandangan berbagai tokoh dan ahli hukum tentang hali ini, Novanto bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran etika yang telah dilakukannya. Justru beliau coba menggeser kasus pelanggaran etika yang dilakukannya menjadi persoalan perekaman yang ilegal oleh Maroef Syamsoeddin dan pelaporan oleh Sudirman Said yang bernuansa politis.
KEMBALI KE ARTIKEL