Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Keberadaan Riza Chalid, Memberatkan Posisi Setya Novanto di MKD

25 November 2015   13:52 Diperbarui: 25 November 2015   16:21 862 5
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah alat kelengkapan DPR. Dibentuk oleh DPR guna menegakkan wibawa lembaga tinggi negara ini dari perbuatan tercela para anggotanya. Ketika masalah pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donal Trump disidangkan sebagai akibat adanya pengaduan dari para anggota DPR sendiri, persidangan itu tak lebih dari dagelan konyol yang hanya menghasilkan teguran ringan. Setya Novanto kembali dilaporkan ke MKD, kali ini oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena perbuatannya yang tercela mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta meminta saham ke PT. Freeport Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun