Menganalisa isi transkrip pembicaraan antara SN, MS, dan pengusaha R adalah sangat penting karena transkrip ini barang bukti yang akan menguji apakah benar ada pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh Setya Novanto (SN), dan juga apakah pembicaraan ini bisa bermanfaat bagi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sekitar akhir tahun 2014 KPK telah membuktikan bahwa ada masalah dengan proyek PLTA Urumuka, Papua. Pembicaraan seputar PLTA Urumuka dalam transkrip ini mungkin menjadi bahan bagi KPK untuk memonitor atau mengembangkan kasusnya lebih jauh. Berdasarkan bukti rekaman yang dituangkan kedalam transkrip ini juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengadili Setya Novanto.
KEMBALI KE ARTIKEL