Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perpanjangan Kontrak Karya Freeport: Antara Dilema dan Godaan

15 November 2015   13:08 Diperbarui: 15 November 2015   13:20 168 2
Undang-Undang (UU) 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyebutkan bahwa perpanjangan Kontrak Karya (KK) baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia akan habis di tahun 2021, artinya perpanjangan kontrak baru bisa diajukan tahun 2019 mendatang.  Dengan adanya  kontrak baru maka Freeport akan memperpanjang kegiatan eksplorasinya selama 20 tahun ke depan, hingga tahun 2041.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun