Belum lama ini, ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meraih gelar guru besar di Universitas Borobudur dengan cara yang meragukan. Gelar master administrasi bisnis yang diraihnya datang setahun lebih awal dibandingkan gelar sarjana ilmu ekonomi. Selain itu, beliau tercatat hanya mengajar kurang dari lima tahun, sementara syarat untuk menjadi guru besar adalah minimal sepuluh tahun pengabdian.
Perilaku tersebut memicu reaksi negatif dari masyarakat, baik kalangan universitas, rekan dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Arief Anshory Yusuf, mewakili puluhan alumni, menyatakan, "Pernyataan Bambang Soesatyo yang keliru dapat menciptakan kesan yang salah tentang standar akademik ANU, sekaligus menurunkan kredibilitas universitas tersebut di mata publik."
Albert Einstein, seorang tokoh yang tak asing lagi dalam dunia pendidikan, pernah menegaskan penolakannya terhadap kecurangan. Ia mengatakan, "Pengetahuan tidak dapat dipalsukan. Jika ada yang menipu, ia merusak seluruh proses penemuan." Pernyataan ini menekankan betapa pentingnya kejujuran dalam meraih prestasi dan penghargaan di dunia pendidikan. Dengan kata lain, tindakan Bambang Soesatyo merupakan pelanggaran serius terhadap moral dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi.
Becik ketitik, ala ketara. Pepatah Jawa ini mengisyaratkan bahwa perbuatan baik akan selalu terlihat, namun kejelekan pada akhirnya pasti akan terungkap. Seperti noda lumpur pada bulu domba yang putih, kesalahan seseorang tak mungkin bisa tersembunyi.