Dalam menjalankan politik luar negerinya, Indonesia memiliki sebuah doktrin politik luar negeri yang terbilang cukup unik yang digambarkan sebagai "bebas dan aktif". Apabila doktrin ini dijabarkan maka, dapat dimaknai bahwa "bebas" berarti Indonesia tidak memihak salah satu dari negara-negara yang memiliki kekuatan di dunia, dan "aktif " berarti Indonesia berperan aktif dalam penyelesaian masalah internasional secara damai. Doktrin "bebas dan aktif" membuat Indonesia tidak terikat pada negara adidaya maupun pakta militer apapun, melainkan membuat Indonesia menjadi negara yang mandiri dan aktif demi kepentingan nasional serta menjadikan Indonesia lebih mudah untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Namun, pada penerapan doktrin "bebas dan aktif" selalu menyesuaikan dari pandangan masing-masing presiden yang menjabat.
KEMBALI KE ARTIKEL