Seiring dengan melangkahnya demokrasi Indonesia yang dinamis, teknologi turut memainkan peran yang kian penting. Salah satu kemajuan teknologi yang mencuat adalah dibentuknya Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP). Setelah debutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 (Pilkada), SIREKAP kembali digunakan dalam Pemilihan Umum 2024 untuk membantu mengumpulkan dan menghitung suara (Ayu, 2024). Namun, di balik implementasinya dalam proses pengumpulan dan perhitungan suara, SIREKAP tidak luput dari tantangan dan kontroversi yang berkembang di kalangan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL