Hak asasi adalah hak dasar yang dimiliki manusia yang dibawanya sejak lahir yang terdiri dari hak hidup, hak atas kebebasan kemerdekaan dan hak untuk memiliki sesuatu. Adapun yang dijadikan dasar dan hak asasi ini ialah bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan berbagai hak yang sama tanpa membedakan suku bangsa, keturunan, agama, warna kulit, dan kelamin. Untuk itu, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, cita-cita, kemampuan, dan kodratnya Hak asasi manusia merupakan anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa.
KEMBALI KE ARTIKEL