Pekan ini, publik dunia maya digemparkan oleh manuver yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi kemunculan situs-situs internet yang dianggap memiliki muatan radikal. Melalui Kemenkominfo, per 30 Maret 2015 pemerintah memblokir situs-situs tersebut atas permintaan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Keputusan tersebut menjadi perdebatan di dunia maya. Beberapa netizen menganggap pemblokiran tersebut perlu, namun ada pula yang kurang setuju dengan keputusan tersebut. Bagi saya, pemblokiran tersebut hanya akan menjadi sebuah kesia-siaan. Mengapa demikian? Setidaknya ada dua hal yang mendasari pemikiran saya terhadap isu tersebut.