Fenomena
crowdfunding perlahan-lahan menjadi wacana yang ramai dibahas, terutama di kalangan yang intensif bersentuhan dengan internet, berhubungan dengan insdustri keuangan, akademisi, kalangan philantropis, politisi, perintis usaha (
startup), wirausahan kecil dan menengah, bahkan termasuk kalangan perusahaan yang sudah mapan. Sebahagian telah menjadi pelaku, baik sebagai
crowdfunders (pengelola aktif
crowdfunding) mupun sebagai pendukung yang biasa disebut sebagai partisipan (
participant) atau
backer.
KEMBALI KE ARTIKEL