Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ayah dan Anak Penyiksa Binatang Dihukum 34 Minggu

30 Maret 2014   07:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:18 269 3

Masih ingat pelaku penganiayaan kucing, Danang Sutowijoyo dari Sleman yang menghebohkan beberapa waktu lalu, yang diadukan oleh kelompok pecinta hewan Animal Defenders ke polisi?

Hal yang sama terjadi di Inggris. Dua pelaku, ayah dan anak, Ronald (63) dan Lee Guy (42) dijebloskan ke balik jeruji besi untuk menjalani hukuman kurungan masing-masing 12 dan 22 minggu setelah pengadilan setempat mendakwa mereka terbukti telah sengaja menyebabkan binatang menderita tidak pada tempatnya.

Meski bukan mereka yang langsung menganiaya seekor serigala dan tikus liar, tapi perbuatannya yang ditonton banyak orang menyebabkan kulit seekor serigala sobek setelah dikeroyok oleh beberapa ekor anjing milik si terdakwa sebagaimana dilaporkan oleh Luke Traynor, Joe Thomas untuk Mirror News bulan lalu.

Bukan hanya itu, ia juga terbukti mengumpankan pita sutra kepada merpati liar yang menyangka pita itu cacing. Saat yang lain, terdakwa juga pernah menyembelih ayam dengan pisau tumpul yang menyebabkan sang ayam menderita antara hidup dan mati.

Terdakwa terbukti tiga kali melakukan penganiayaan terhadap tikus liar dengan membiarkannya dijadikan bulan-bulanan anjing dan tiga kali tiga kali memberikan pita sutra kepada merpati liar.

Diantara penyiksaan yang paling sadis menurut the Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) atau Komunitas Pencegahan Penganiayaan Binatang Inggris dan Wales, adalah mengadu seekor serigala liar dengan tiga ekor anjing di dalam kandang. Ketiga anjing dibiarkan mengeroyok sang serigala sampai kulitnya tercabik-cabik hingga mati.

Selain kurungan badan, Ronald dan Lee Guy yang sebenarnya pencinta anjing ini juga dihukum seumur hidup tidak diizinkan memelihara anjing. Keempat ekor anjing miliknya beserta 6 ekor anaknya yang baru dilahirkan disita oleh negara untuk selanjutnya diserahkan kepada lembaga perlindungan binatang yang berwenang. Tambahan hukuman berupa kewajiban membayar membayar biaya perkara sebesar masing-masing 300 poundsterling atau setara Rp. 5,6 juta.

Pendidikan Sayang Binatang

Pendidikan usia dini adalah masa paling penting untuk menanamkan kepada setiap anak untuk menghargai mahluk lain. Bila mereka tidak menyebabkan gangguan serius, sebenarnya tidak ada hak manusia untuk menyiksa apalagi sampai menghilangkan nyawa mereka.

Dampak positif dari pendidikan untuk menyayangi sesama mahluk setidaknya dapat kita lihat di Australia. Setidaknya saya pernah melihat di Perth, Cairns dan Darwin, Australia, burung kakatua, nuri kepala hitam, dan nuri berwarna pelangi masih sering terlihat hinggap di pohon bahkan pagar rumah warga tanpa takut diganggu manusia. Mereka bahkan suka singgah di halaman rumah penduduk yang sengaja menaburkan biji-bijian untuk mengundang burung-burung mampir.

Apa yang bisa kita lakukan untuk mendidik anak kita mencintai binatang? Jangan pernah memiliki senapan burung apalagi menggunakannya di depan anak-anak untuk sekedar menembak burung yang toh tidak bisa dikonsumsi. Termasuk tidak menembak tikus apalagi kucing seperti yang pernah dilakukan Danang Sutowijoyo beberapa waktu lalu.

Terbiasa menyakiti binatang untuk sekedar memperoleh kegembiraan kecil akan menyebabkan kita tanpa sadar melakukan hal yang sama terhadap sesama manusia, di dorong keinginan menikmati kegembiraan kecil dengan cara membuat orang lain menderita.

Menghargai hak hidup sesama mahluk adalah wujud ekspresi rasa syukur dan terimakasih atas kehidupan yang driberikan Tuhan kepada kita. Tidak cukup sekedar menengadahkan tangan berucap syukur tetapi diwujudkan dalam perbuatan, sekecil apapun itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun