Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Belajar dari Kasus Kopi Mirna

3 Februari 2016   14:16 Diperbarui: 4 Februari 2016   14:49 670 1
Pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2016, saya menyaksikan debat kasus kopi Mirna di Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne. Hadir dalam perdebatan itu sejumlah pakar/pengamat: Kombes Pol M Iqbal (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Yudi Wibowo (Pengacara Jessica), Kirdi Putra (Ahli Hipnotis), Eddi Hasibuan (Anggota Kompolnas), Hubertus Kasan Hidayat (Psikiater), Sisno Adiwinoto (Pengamat Kepolisian), Reza Indragiri Amril (Psikolog Forensik), Hotman Paris Hutapea (Praktisi Hukum), Dermawan Salihin (Ayah Alm. Mirna), Prof. Gayus Lumbuun (Pakar Hukum Pidana), Alfons Lemau (Pengamat Kepolisian), Christianto Wibisono (Kolumnis), Prof. Said Karim (Pakar Hukum Pidana). Pakar/pengamat masing-masing berdebat mengemukakan argumentasinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun