Tetapi permasalahan kemudian muncul dewasa ini yaitu disorientasi arah pendidikan di Indonesia.  Pendidikan yang seharusnya bisa mencakup aspek universal coverage, dapat dinikmati oleh seluruh kalangan, hanya dapat dinikmati oleh kalangan "berduit" saja  Permasalahan inilah yang kemudian menciptakan jurang bagi mereka yang miskin sehingga muncul kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan.
Kemudian melalui salah satu programnya yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah beriktikad untuk mengentaskan kesenjangan dalam dunia pendidikan. Â Tetapi ada satu catatan penting terkait dengan Dana BOS ini yaitu dapat memancing adanya desentralisasi korupsi.
Desentarlisasi korupsi ini kemudian muncul karena pelaksanaan penggunaan Dana BOS secara teknis diserahkan kepada masing-masing daerah sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat.
Untuk itulah dalam kesempatan ini kami aliansi BEM SI cabang Semarang (BEM KM Undip, BEM KM Unnes, BEM IKIP PGRI Semarang, BEM Polines) bersama dengan KPK turun ke jalan untuk menghimbau masyarakat agar bersama-sama mengawasi penggunaan Dana BOS ditingkat SD-SMP. Â KPK sendiri membuka layanan hot line pengaduan penyalahgunaan Dana BOS denagn cara ketik BOS [spasi] Nama Sekolah Kabupaten/Kota [spasi] Laporan kirim ke 9123