Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Yuk Intip Pendapat Mereka Soal PPKM!

10 Juli 2021   13:54 Diperbarui: 10 Juli 2021   14:02 218 0
Surabaya (07/07) -- Penerapan PPKM Darurat COVID-19 Jawa-Bali berdasarkan INMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Tidak dipungkiri banyak terjadi pro dan kontra di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun