Jakarta (09/01/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM FH UMJ) mendesak Ketua Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan reformasi hukum yang berkeadilan, pengkajian ulang dan pembaharuan terhadap Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Desakan ini disampaikan melalui sebuah policy brief yang diluncurkan pada Kamis, 09 Januari 2025 bertepatan seminar nasional dilaksanakan. Dalam policy brief tersebut tidak hanya sebagai desakan untuk Badan Legislasi DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H dalam mewujudkan reformasi hukum demi terwujudnya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tapi juga sebagai bentuk kepedulian BEM FH UMJ khususnya sebagai mahasiswa fakultas hukum untuk keberlangsungan hukum di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL