Cirendeu, 1 November 2024 --- Departemen kajian dan aksi strategis BEM FH UMJ melakukan kajian kritis di Gedung Kelembagaan FH UMJ. Kajian kritis tersebut sebagai bentuk kritikan dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan hukum yang terlalu banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dan tidak mengikuti prosedur pembentukkan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan penegak hukum yang masih maraknya melakukan represifif terhadap masyarakat dan tidak sesuai dengan konsep kode etik dan hukum acara yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL