Awal Maret 2020 kasus COVID-19 pertama kali muncul di Indonesia, seiring berjalannya waktu jumlah kasus positif pun kian melonjak naik. Hingga akhirnya pada bulan April Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kebijakan ini memaksa banyak aktivitas tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus secara daring. Â Mulai dari sektor bisnis hingga ke sektor pendidikan. Sekolah dasar hingga Universitas kini melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL