Pembulian atau perundungan, merujuk pada tindakan agresif dan merendahkan yang dilakukan secara berulang kali oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Perundungan dapat berbentuk verbal, fisik, sosial, atau cyber (melalui media sosial atau platform digital). Tindakan perundungan bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mengendapkan seseorang dengan cara yang merendahkan martabat dan kepercayaan diri mereka. Biasanya, perundungan terjadi secara berulang dan dalam jangka waktu yang cukup lama.
KEMBALI KE ARTIKEL