Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menelaah Ketentuan Perpajakan Barang Jastip

2 Februari 2024   06:05 Diperbarui: 2 Februari 2024   06:16 157 2
Perkembangan teknologi yang berkembang pesat saat ini memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalani kehidupan, termasuk kemudahan dalam melakukan jual beli. Dengan adanya teknologi, masyarakat dapat mengakses platform-platform jual beli online untuk membeli barang-barang yang mereka butuhkan. Beberapa orang memanfaatkan kondisi ini untuk membuka usaha jasa titip barang-barang dari luar negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun