Presiden Amerika serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS pada sidang paripurna yang dilaksanakan pada hari Rabu (19/12/2019). dengan dihasilkannya sidang pada hari itu Donald Trump menjadi presiden ke 3 yang dimakzulkan di Amerika Serikat oleh DPR. Alasan dilaksanakanya pemakzulan Donald Trump tersebut adalah karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.Â
KEMBALI KE ARTIKEL