Segala sesuatu yang ada, tidak akan keluar dari dua kemungkinan, ada kala nya dia wajib bul wujud (keberadaannya pasti dan tidak bergantung pada yang lain).Dan adakala nya mumkinul wujud(keberadaannya tdk pastu dan bergantung pada yg lain)semua yg ada tidak dapat di anggap sebagai mumkinul wujud karena mumkinul wujud memerlukan sebab(untuk menjadi ada)dan jika semua sebab itu juga mumkinul wujud maka konsekuensi nya adalah tidak akn ada yg ada. karena keberadaan itu dan tdk dpt di pungkiri, maka wajibul wujud dgn sendiri nya hrus ada dan terbukti keberadaannya. Dengan kata lain: