Infrastruktur merupakan fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh agen-agen publik yang bertujuan untuk memenuhi tujuan sosial dan ekonomi serta fungsi-fungsi pemerintahan dalam hal transportasi, tenaga listrik, penyediaan air, pembuangan limbah, dan pelayanan-pelayanan lainnya yang serupa untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi (Stone, 1974 Dalam Kodoatie, R.J., 2005). Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutukan untuk memenuhi kebutujan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Namun apa yang terjadi jika pembangunan infrastruktur terhambat?
KEMBALI KE ARTIKEL