Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Istilah-istilah dalam Properti

6 Desember 2012   07:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:06 606 0
AJB =Akta Jual Beli

Anuitas rest =Bunga yang dibayar berdasarkan sisa pokok kredit bulan sebelumnya, bunganya menurun sesuai dengan saldo pinjamannya.

BBN =Bea Balik Nama

BPHTB =Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan

BPN =Badan Pertanahan Nasional

Bunga Flat =Bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman dan angsuran pokok juga akan sama sampai pinjaman lunas

Floating rate=Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank

Gain =Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan

GSJ =Garis Sempadan Jalan adalah garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota Garis Sempadan Bangunan adalah garis yang tidak boleh dilampaui oleh denah bangunan ke arah GSJ yang ditetapkan dalam rencana kota.

IMB =Izin Mendirikan Bangunan

Indent =Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu

KPR =Kredit Kepemilikan Rumah

KPA =Kredit Pemilikan Apartemen

KDB =Koefisien Dasar Bangunan adalah perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota

KLB =Koefisien Lantai Bangunan adalah perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.

NJOP =Nilai Jual Objek Pajak

NPWP =Nomor Pokok Wajib Pajak

PPh =Pajak Perolehan penghasilan

PBB =Pajak Bumi dan Bangunan

PPJB =Pengikatan Perjanjian Jual Beli

PPN =Pajak Pertambahan Nilai

Rusunami =Rumah Susun Sederhana Milik

Rusunawa =Rumah Susun Sederhana Sewa SPPT =Surat Pemberitahuan Pajak

SIUP =Surat izin untuk melakukan kegaiatan usaha perdagangan

SHGB =Sertifikat Hak Guna Bangunan

SHM =Sertifikat Hak Milik

SPOP =Surat Pemberitahuan Objek Pajak

TDP =Tanda daftar yang diberikan oleh dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya

Panduan Lengkap Bisnis Properti

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun