Persoalan moral remaja terus menggempur ruang pemberitaan media. Sebagai contoh, pada Oktober 2013 lalu, Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Kesehatan merilis bahwa 60 persen lebih remaja sekolahan di Indonesia telah melakukan hubungan seks pranikah. 21 persen dari mereka melakukan kejahatan aborsi. Sumber yang sama juga merilis bahwa 14 ribu lebih remaja sekolahan terjebak dalam penggunaan narkoba dan obat – obatan terlarang. Bukan hanya itu. Remaja sekolahan yang membuly temannya, hingga aksi kekerasan, tawuran, merampok disertai kekerasan terhadap korban, sampai membunuh hanya karena hal remeh juga terus disuguhkan berita media. Terbaru, sesuai pemberitaan, sembilan pelajar SMA diberitakan berkomplot melakukan penjambretan dan pencurian handphone di sejumlah tempat di kota Kupang.
KEMBALI KE ARTIKEL