Praktek perjanjian Internasional telah ada semenjak Rasulullah SAW memimpin negara Madinah. Perjanjian Internasional yang dilakukan oleh Rasul yakni perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian damai yang dilakukan Nabi SAW dengan kaum Quraisy Makkah pada Maret 628 M atau 6 H.
KEMBALI KE ARTIKEL