Mohon tunggu...
KOMENTAR
Games

Ketentuan Baru: Kementerian Kominfo Blokir Publisher Game yang Tidak Berbadan Hukum

28 Januari 2024   00:34 Diperbarui: 28 Januari 2024   22:21 745 0
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan ketentuan baru yang mengatur tentang blokir publisher game yang tidak berbadan hukum. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan industri game di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun