Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Legalitas Penggunaan Drone di Indonesia

14 Agustus 2015   09:41 Diperbarui: 14 Agustus 2015   09:41 594 1
Penggunaan Drone/ Unmanned Aerial Vehicle di Indonesia sekarang ini telah menjadi sebuah trend. Banyak orang beramai-ramai membeli drone dan membuat sebuah klub atas kesamaan hoby. Drone merupakan jenis pesawat tanpa awak yang diterbangkan dengan menggunakan remote control. Operator drone biasanya berada di darat dan melakukan access secara remote, dengan tujuan untuk melakukan surveilance karena drone sudah dibekali kamera yang bisa mengirimkan hasil penginderaan secara real time. Drone pada awalnya berkembang di dunia militer, pada tahun 1849, drone telah dikembangkan di negara Austria (bekas Uni Soviet) dalam bentuk balon udara tanpa awak. Dua dekade berikutnya selama perang sipil di AS, drone berupa balon udara tanpa awak diterbangkan untuk menahan agresi pemberontak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun