Judicial restraint merupakan doktrin yang berkembang di Amerika yang merupakan implementasi dari penerapan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power).1 Dalam doktrin judicial restraint, pengadilan harus dapat melakukan pengekangan diri dari kecenderungan ataupun dorongan untuk bertindak layaknya sebuah "miniparliament".
KEMBALI KE ARTIKEL