Pada 21 s/d 23 Januari 2014 Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap PT. Perusahaan Gas Negara dalam kasus ketenagakerjaan Outsourcing. Dengan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan  pada tanggal 17 Maret 2014 dapat dijabarkan sebagai berikut: