Beberapa waktu yang lalu ada seorang kerabat yang menjadi korban KDRT suaminya. Wanita tersebut dalam keadaan hamil dan ditendang oleh suaminya hingga wajah dan matanya bengkak. Terang saja saudara-saudaranya menjadi berang dan ingin menyeret suami ke meja hijau. Kejadian seperti ini sudah terjadi untuk kali kedua, belum termasuk bentakan, cemooh dan kata-kata tidak menyenangkan dari suami terhadap istrinya. Setelah beberapa hari, ternyata mereka akur lagi dan istri mau memaafkan suaminya. Saya menjadi bingung dan tidak habis pikir, semudah inikah penyelesaian masalahnya?