Konsep pelaksanaan Landreform merupakan konsep yang telah membumi, sebab konsep Landreform ini diyakini oleh Negara-negara di dunia, khususnya Negara-negara yang berada dalam kondisi Negara berkembang, akan menunjang pembangunan yang telah direncanakan tersebut. Konsep Landreform ini sejak tahun1960 telah bergulir di semua penjuru dunia, begitu pun dengan PBB yang telah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pelaksanaan Landreform itu sendiri, khususnya elemen PBB yaitu Bank Dunia, lebih focus memperhatikan pelaksanaan Landreform tersebut. perhatian Bank Dunia begitu penting terhadap pelaksanaan Landreform, sehingga memberikan panduan bagi sebuah Negara dalam pelaksanaan Landreform tersebut.